31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 03:16 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra kembali melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu yang bertempat di Tribun Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Selasa 18 November 2025.

Pemusnahan sabu dipimpin oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. Turut serta hadir dalam pemusnahan sabu tersebut perwakilan Kejati Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP Sultra, Kakanwil Ditjenpas, pejabat utama polda sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan Kejaksaan Negeri Kendari, Kalapas Kelas II.A Kendari, Karutan Kelas II.A Kendari, Kepala BPOM Kendari dan Kepala BNN Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan selama periode Januari s/d 18 November 2025 polda sultra dan jajaran mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba, khusus untuk sabu-sabu diamankan total 31.669,33 gram (31,6 Kg) sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Januari hingga November 2025 sekarang kita sudah tiga kali memusnahkan barang bukti, dengan total yang dimusnahkan 21.976,17 gram (21,9 Kg). Hari ini kita musnahkan lagi 2.416,82 gram,” ungkap Kapolda.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut berasal dari 3 kasus dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan 1 kasus diungkap satresnarkoba polrestas kendari. Dari 4 kasus tersebut diamankan 5 orang tersangka.

Dari data tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah sultra masih tinggi. “Karena itu sinergi dan kolaborasi lintas sektoral harus terus kita tingkatkan dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkoba,” kata Irjen Didik Agung Widjanarko.

Sebagai penutup, Kapolda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepala seluruh personel ditresnarkoba polda sultra dan satresnarkoba polresta kendari atas pencapaian kinerja atas pencapaian pengungkapan kasus. Selain itu, jenderal bintang dua tersebut berharap pencapaian dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mewujudkan wilayah sultra yang bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Disuruh Polisi Nangkap Pencuri , Kini Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
BBM Bersubsidi Dikorupsi Terang-Terangan, Aktivis Desak Polda SUmut Usut Praktik Terstruktur di SPBU Serdang Bedagai
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
Kecelakaan Kerja Berulang, K3 di Kawasan IMIP Diduga Diabaikan*
DPO Daholi “Kebal Hukum”? Kapolres Sampang Bungkam, Wartawan Korban Masih Menunggu Keadilan!

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WIB

Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP

Sabtu, 22 November 2025 - 23:08 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:48 WIB