Kecelakaan Kerja Berulang, K3 di Kawasan IMIP Diduga Diabaikan*

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:09 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Aliansi Kemanusiaan Bersatu yang merupakan bakal melakukan aksi unjukarasa di depan Kantor PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Senin, 10 November 2025.

Rencananya, aksi akan dilaksanakan besok, Jumat, 14 November 2025, pukul 06:00 sampai 18:00 wita yang dipimpin Sudirman, SH sebagai Jendral Lapangan dengan titik kumpul dipelataran Masjid Fatufia. Kemudian, dengan estimasi masa berjumlah kurang lebih 500 orang, masa aksi akan melakukan konvoi dan orasi menuju sasaran aksi di depan Kantor PT. IMIP.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi itu diketahui, Aliansi Kemanusiaan Bersatu merupakan gabungan dari dua serikat buruh yang ada dalam kawasan IMIP, yakni Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan, dalam rangka menyikapi kecelakaan kerja fatality yang menimpa pekerja / buruh atas nama Abdul Wahap disalah satu perusahaan Tenant dalam kawasan IMIP, yakni PT. LSI departemen Feronikel yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerjaan tersebut.

Selain itu, dalam pandangan Aliansi Kemanusiaan Bersatu, melihat adanya pelanggaran ketidakpatuhan pengusaha, perihal ketentuan yang berlaku serta adanya tindakan pengusaha mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja buruh dibuktikan dengan banyaknya kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT. IMIP.

Berdasarkan kondisi ini, Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Bersatu merasa terpanggil dan melakukan gerakan aksi unjukrasa damai sebagai respon dan dengan mengacu pada undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya aksi unjuk rasa adalah menuntut pihak pengusaha agar tidak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak hanya itu, Aliansi Kemanusian Bersatu pun mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap managemen K3, karena masih terdapat berbagai ketimpangan yang sampai hari ini masih terjadi dalam kawasan IMIP.

Berdasarkan hasil konsolidasi dan berbagai pertimbangan, Aliansi Kemanusiaan Bersatu menetapkan isu dan tuntutan menjadi beberapa point yang akan disampaikan dalam orasi penyampaian pendapat di depan Kantor IMIP. Pertama, menuntut pihak PT LSI / BSI serta perusahaan yang ada dalam kawasan IMIP melakukan pembenahan menyeluruh dalam aspek K3.

Kedua, menuntut pihak manajer dan safety bertanggung jawab atas kecelakaan kerja fatality yang terjadi. Ketiga, menuntut pihak perusahaan segera memberikan santunan tali asih kepada korban fatality almarhum Abdul Wahap dengan nilai santunan lebih besar dari santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 600 juta rupiah.

Keempat menuntut perusahaan untuk segera memberikan santunan tali asih sesuai poin 3 selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2025. Kelima menuntut pihak perusahaan mencopot dan mengevaluasi pejabat K3 dalam hal ini mulai dari Manajer safety, SPV dan Wakil SPV (iswin) serta memberikan sanksi terhadap Herman selaku Formen dan Agus Satria wakil forman atas keterlibatannya.

Keenam, menuntut pihak kepolisian dan pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menetapkan tersangka. Ketujuh, menuntut pihak perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap pekerja buruh saat terjadinya kecelakaan kerja fatality.

Berita Terkait

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?
Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram
Disuruh Polisi Nangkap Pencuri , Kini Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
BBM Bersubsidi Dikorupsi Terang-Terangan, Aktivis Desak Polda SUmut Usut Praktik Terstruktur di SPBU Serdang Bedagai
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terbaru