Lapor Pak Kapolda! Aktivis Desak Razia Terpadu, Koin Bar Kembali Dituding Jadi Sarang Narkoba

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:44 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Tempat hiburan malam Koin Bar yang berlokasi di Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya pernah tersandung kasus narkoba, keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai belum menunjukkan efek jera. Bahkan, belakangan ini THM Koin Bar kembali diduga menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah tersebut.

Sorotan terhadap Koin Bar semakin menguat mengingat beberapa waktu lalu manajer tempat hiburan tersebut, Hilda Mimi Pangaribuan, sempat ditangkap oleh Mabes Polri dalam kasus narkoba. Penangkapan itu sempat memunculkan harapan adanya pembenahan dan pengawasan ketat terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut. Namun, realitas di lapangan dinilai belum sejalan dengan harapan masyarakat.

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi), Zulfikar Efendi, menyayangkan masih maraknya dugaan aktivitas peredaran narkoba di Koin Bar. Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar, kecolongan dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang telah berulang kali disorot masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya dengan rekam jejak kasus sebelumnya, pengawasan di tempat ini lebih diperketat. Jangan sampai aparat terkesan lengah, sementara generasi muda kita terancam oleh peredaran narkoba,” ujar Zulfikar Efendi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Zulfikar juga mendesak agar Satnarkoba Polres Pematangsiantar tidak bekerja sendiri. Ia meminta agar dilakukan razia rutin dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai, serta Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). Menurutnya, razia terpadu setidaknya perlu dilakukan dua kali dalam sepekan.

“Razia rutin dan terpadu sangat penting sebagai langkah pencegahan. Ini bukan semata soal penindakan, tetapi bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Senada dengan itu, aktivis perlindungan anak, Tri Utomo, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menyoroti dugaan adanya aktivitas yang melibatkan perempuan-perempuan di bawah umur yang kerap keluar masuk tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Jika benar ada anak di bawah umur yang masuk dan beraktivitas di sana, ini sudah masuk ranah pelanggaran serius. Pemerintah daerah dan aparat harus segera turun tangan untuk melakukan pendataan dan pengawasan ketat,” ujar Tri Utomo.

Ia menambahkan bahwa keberadaan tempat hiburan malam harus tunduk pada aturan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, jam operasional, maupun aspek perlindungan anak. Jika ditemukan pelanggaran, Tri meminta agar pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret atas berbagai laporan dan keluhan tersebut, bahkan jika Polres Pematangsiantar tidak mampu menanganinya diharapkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera turun tangan memerintahkan jajarannya agar lebih optimal. Penanganan yang serius dan berkelanjutan dinilai penting agar Kota Pematangsiantar benar-benar terbebas dari peredaran narkoba, serta menjadi lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda. (TIM)

Berita Terkait

Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:16 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:31 WIB

Disuruh Polisi Nangkap Pencuri , Kini Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

BBM Bersubsidi Dikorupsi Terang-Terangan, Aktivis Desak Polda SUmut Usut Praktik Terstruktur di SPBU Serdang Bedagai

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:28 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Jumat, 21 November 2025 - 03:16 WIB

31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba

Kamis, 20 November 2025 - 18:44 WIB

Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:54 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Berita Terbaru