Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:19 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net

Di balik senyap nya usia senja, masih ada lansia yang harus bertahan hidup dalam keterbatasan dan kesendirian. Kepedulian terhadap kondisi tersebut terus ditunjukkan oleh Pendamping Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah setempat, yang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan warga tidak mampu, khususnya para lansia terlantar dan penyandang disabilitas.

Pendamping Sosial Bantuan Sosial Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Miftah, menegaskan bahwa lansia yang hidup sendiri dalam kondisi serba kekurangan tidak boleh luput dari perhatian negara. Menurutnya, usia senja seharusnya diisi dengan rasa aman dan layak, bukan dengan kekhawatiran akan makan esok hari atau tempat berteduh yang rapuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin para lansia dibiarkan berjuang sendiri di usia senja. Mereka sudah menghabiskan hidupnya untuk bekerja dan berkontribusi, sudah seharusnya negara hadir dan memastikan kesejahteraan mereka,” ujar Miftah dengan suara penuh empati.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Kakek Mada, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan dan menempati rumah tidak layak huni, untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia.

“Kakek Mada sudah kami ajukan sebagai penerima PKH. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup beliau, sekaligus menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pendamping Sosial bersama Pemerintah setempat menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan secara berkelanjutan, agar setiap warga kurang mampu—terutama lansia dan penyandang disabilitas—benar-benar mendapatkan haknya atas perlindungan dan kesejahteraan sosial.

Perjuangan ini bukan sekadar tentang bantuan, tetapi tentang menghadirkan kembali harapan dan rasa kemanusiaan bagi mereka yang kerap terpinggirkan.

(AM)

Berita Terkait

Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:09 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Kamis, 2 April 2026 - 23:01 WIB

ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:54 WIB

Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri, S.Pd.I, M.A, Targetkan Peran Signifikan di Politik Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:09 WIB

Sekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 H

Senin, 2 Maret 2026 - 22:12 WIB

DPP LPPI Apresiasi Kapolda Sumbar Perkuat Kebersamaan Lewat Tabligh Akbar dan Doa 1.000 Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:55 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:27 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel Tunjukkan Progres Positif dan Terukur

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:52 WIB