Komitmen Jatanras Polres Simalungun Wujud Nyata, Tangkap Sindikat Pencurian Sawit di PTPN-4 Bah Jambi

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 21:15 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menegaskan komitmen kuat untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan di wilayah Simalungun menyusul keberhasilan timnya menangkap sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di PTPN-4 Bah Jambi, Minggu (2/11/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH menjelaskan, operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH, merupakan bukti nyata keseriusan Jatanras dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kanit Jatanras kami, IPTU Ivan Purba, SH, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Simalungun. Kami berkomitmen untuk memberantas bandit-bandit yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian daerah,” ujar AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 3 November 2025, sekira pukul 09.17 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Purba, SH dalam mengungkap kasus pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi dengan menangkap dua pelaku sekaligus.

“Ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan melindungi aset-aset penting, baik milik negara maupun masyarakat dari tangan-tangan jahil para pelaku kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana memanen dan atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan yang melanggar Pasal 107 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Herison Manulang.

Dalam operasi tersebut, tim Jatanras berhasil mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama adalah Anggie Ridho Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun II Nagori Moho, yang berperan sebagai pencuri TBS.

“Pelaku kedua adalah Hardiansyah alias Pitek, laki-laki berusia 40 tahun, belum bekerja, beralamat di Huta Moho II Nagori Moho, yang berperan sebagai penadah barang curian,” jelas Kasat Reskrim.

Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit hasil curian, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari informasi dari rekan rekan intelijen. Pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

“Kami tidak akan membiarkan para bandit ini terus beraksi. Tim kami langsung bergerak pada pukul 16.30 WIB menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar IPTU Ivan Purba, SH dengan tegas.

Setiba di TKP, tim melihat mobil pick up warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN-4. Setelah buah dimuat, pelaku membawa TBS menuju UD Adil di Nagori Moho untuk ditransaksikan.

“Tim kami langsung melakukan operasi tangkap tangan di dalam UD Adil. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Jatanras menegaskan kembali komitmennya untuk terus memburu dan menangkap pelaku kejahatan di wilayah Simalungun tanpa pandang bulu.

“Pesan saya kepada para pelaku kejahatan: tidak ada tempat bagi kalian di Simalungun. Kami akan terus memburu dan memberantas bandit-bandit yang ada. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah kami karena tim Jatanras siap menindak dengan tegas,” ucap IPTU Ivan Purba, SH dengan nada tegas.

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Herison Manulang menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh personil Jatanras di bawah komando IPTU Ivan Purba, SH. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dengan Jatanras memberantas kejahatan. Laporkan setiap tindak kejahatan yang Anda lihat atau ketahui kepada kami. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman dan kondusif,” tegas Kasat Reskrim menutup penjelasannya. (RED)

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sat Lantas Polres Simalungun Peduli Masyarakat: Bagi-Bagi Takjil Gratis di Pinggir Jalan Jelang Berbuka Puasa
Unit Gakkum Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut dengan Cepat, Kerja Tanpa Lelah untuk Masyarakat
Himbauan Unit Gakkum Polres Simalungun: Stop Balap Liar! Sudah Banyak Korban Hingga Meninggal Dunia
Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Warga Menjadi Korban, Pabrik Diduga Tetap Beroperasi: Polemik PT Hopson Memasuki Babak yang Lebih Serius

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB

Kasus PT Rosin Berubah Jadi Ujian Integritas Aparat, Dugaan Pemindahan Limbah Tak Boleh Dibiarkan Menguap Begitu Saja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:43 WIB

Warga Gayo Lues Mengaku Resah oleh Bau Limbah dan Penurunan Hasil Panen, Pemerintah Didesak Turun Langsung ke Lapangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:00 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Produksi Ilegal, Di Mana Pengawasan DLHK dan Aparat?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:39 WIB

Regulasi Tinggal Tulisan, PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Produksi di Malam Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:19 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pengawasan Dinilai Mandul, Aktivitas PT Hopson dan PT Rosin Disebut Masih Berjalan hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:45 WIB