Unit Gakkum Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut dengan Cepat, Kerja Tanpa Lelah untuk Masyarakat

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:47 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Umum Km 17-18 jurusan Pematangsiantar-Tebing Tinggi. Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Yancen Hutabarat, SH bekerja tanpa lelah memastikan seluruh prosedur penanganan kecelakaan dilakukan dengan teliti dan profesional demi kepentingan masyarakat.

“Tim Gakkum kami bekerja cepat dan profesional menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Dari penerimaan laporan hingga olah TKP, semua dilakukan sesuai SOP untuk mengungkap penyebab kecelakaan,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kecelakaan tragis terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Umum Km 17-18 jurusan Pematangsiantar-Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Laporan diterima Unit Gakkum sekitar pukil 12.35 WIB, hanya 25 menit setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu laporan masuk, tim Gakkum langsung bergerak ke TKP. Kecepatan respons sangat penting dalam penanganan laka lantas untuk mengamankan TKP dan memberikan pertolongan kepada korban,” ungkap AKP Verry menjelaskan tindakan cepat yang diambil.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3720 WAJ yang dikendarai Ryan Syahputra (20 tahun), seorang karyawan swasta yang tinggal di Dusun II Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Tragisnya, Ryan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban meninggal dunia di TKP. Tim kami langsung melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP hingga pemeriksaan korban,” ucap AKP Verry dengan nada prihatin.

Sepeda motor yang dikendarai Ryan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8468 XZ yang dikemudikan Sukri (29 tahun), seorang supir yang tinggal di Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pengemudi truk tidak mengalami luka dan dapat menunjukkan SIM dan STNK.

Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, SH bersama tim langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ryan datang dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi.

“Dari hasil olah TKP, diduga pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu mengambil jalur ke kanan sehingga menabrak truk Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry menjelaskan dugaan penyebab kecelakaan.

Tim Gakkum melakukan serangkaian tindakan profesional sesuai SOP. Dimulai dengan menerima laporan, langsung cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan susulan, melakukan pemotretan di TKP untuk dokumentasi, mengamankan barang bukti, hingga mengecek keadaan korban.

“Semua tahapan dilakukan dengan teliti. Tim mengatur lalu lintas agar tidak macet, melakukan pemotretan untuk dokumentasi, mengamankan barang bukti kedua kendaraan, dan mencari informasi dari saksi-saksi,” ucap AKP Verry memaparkan kerja keras tim.

Sebelum kejadian, pengendara sepeda motor dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta menggunakan helm. Begitu pula pengemudi truk juga dalam kondisi sehat. Kedua kendaraan juga memenuhi standar keselamatan sebelum kejadian.

“Dari sisi faktor manusia dan kendaraan, semuanya normal. Cuaca saat kejadian juga cerah, siang hari, arus lalu lintas sedang, di daerah perladangan/perkebunan Bridgestone,” ungkap AKP Verry menjelaskan kondisi saat kejadian.

Jalan lokasi kecelakaan merupakan jalan nasional dengan lebar 6,80 meter, badan jalan aspal, terdapat rambu lalu lintas dan marka jalan, serta jalan lurus dari arah Tebing Tinggi menuju Pematangsiantar.

Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah). Namun, kehilangan nyawa Ryan Syahputra tentu tidak bisa dinilai dengan materi.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Ini mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan raya, terutama tidak melaju dengan kecepatan tinggi,” ucap AKP Verry mengingatkan.

Setelah menyelesaikan olah TKP dan pengumpulan barang bukti, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, SH melaporkan hasil penanganan kepada Kanit Laka, membuat laporan situasi melalui WhatsApp, dan melaporkan kepada pimpinan.

“Unit Gakkum kami bekerja tanpa lelah untuk masyarakat. Setiap kecelakaan lalu lintas ditangani dengan serius dan profesional. Kami berharap dengan penanganan yang baik, keadilan bisa ditegakkan dan kecelakaan serupa bisa dicegah,” ungkap AKP Verry.

Tim Gakkum juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, dan selalu waspada di jalan raya.

“Mari kita jaga keselamatan bersama di jalan raya. Patuhi rambu lalu lintas, jaga kecepatan, dan selalu waspada. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” tegas AKP Verry Purba menutup keterangan.

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sat Lantas Polres Simalungun Peduli Masyarakat: Bagi-Bagi Takjil Gratis di Pinggir Jalan Jelang Berbuka Puasa
Himbauan Unit Gakkum Polres Simalungun: Stop Balap Liar! Sudah Banyak Korban Hingga Meninggal Dunia
Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:16 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:31 WIB

Disuruh Polisi Nangkap Pencuri , Kini Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

BBM Bersubsidi Dikorupsi Terang-Terangan, Aktivis Desak Polda SUmut Usut Praktik Terstruktur di SPBU Serdang Bedagai

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:28 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Jumat, 21 November 2025 - 03:16 WIB

31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba

Kamis, 20 November 2025 - 18:44 WIB

Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:54 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Berita Terbaru