Bea Cukai Aceh Dorong Pencegahan Pelanggaran Disiplin Lewat Kegiatan PROKSI

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 00:56 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi, Spiritual, dan Aktualisasi (PROKSI) dengan fokus pada penguatan integritas serta pencegahan pelanggaran disiplin pegawai pada Selasa, 11 November 2025 di Ruang Layanan Konsultasi dan Studi (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai ini menghadirkan pemateri Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Iman Haidir.

Dalam penyampaiannya, Iman menegaskan bahwa integritas merupakan identitas utama setiap pegawai Bea Cukai. Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan karakter pegawai.

Kegiatan PROKSI bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Kode Perilaku, memitigasi benturan kepentingan, serta menghindari potensi pelanggaran disiplin. Materi yang disampaikan juga mendorong penguatan pengawasan melekat oleh atasan langsung sebagai langkah pencegahan dini sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iman turut memaparkan Kerangka Kerja Integritas (KKI) sebagai pedoman penguatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Melalui implementasi Cegah, Deteksi, Respon, dan Monitoring-Evaluasi, seluruh unit kerja didorong untuk memperkuat budaya integritas, mengawasi potensi penyimpangan, melakukan tindak lanjut atas pelanggaran, serta mengevaluasi pelaksanaan integritas secara berkelanjutan.

Topik lain yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penegakan disiplin pegawai berdasarkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pegawai diingatkan untuk mematuhi ketentuan jam kerja, hadir tepat waktu, serta melaksanakan tugas sesuai aturan. Berbagai bentuk pelanggaran dan konsekuensi hukuman disiplin turut dijelaskan sebagai pembelajaran bagi seluruh pegawai.

Materi juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi. Pegawai diimbau bersikap tegas dalam menolak pemberian yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Dalam kondisi tertentu apabila penolakan tidak memungkinkan, maka penerimaan tersebut wajib dilaporkan. Pelaporan gratifikasi merupakan bentuk nyata integritas pegawai dalam menjaga kepercayaan publik.

Melalui pelaksanaan PROKSI secara rutin, Kanwil Bea Cukai Aceh terus memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. (RED)

Berita Terkait

Ruang Pemeriksaan Diserbu Preman, Agus Suriadi Murka: Negara Tidak Boleh Kalah!
Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
Transparansi Dana Publik Dipertaruhkan, LIRA Minta Audit Total BPBD Gayo Lues oleh BPK RI
LSM Ungkap Modus Tangkap Bandar Lalu Dilepas, Desak Kepolisian Bertindak Tegas
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:41 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Senin, 11 Mei 2026 - 00:32 WIB

Dari Jakarta untuk Indonesia: PD GPA Se DKI Jakarta Siap Jadi Garda Terdepan Merawat Kebhinekaan

Senin, 4 Mei 2026 - 03:07 WIB

#SamsuriCapres2029

Senin, 27 April 2026 - 07:46 WIB

Basecamp Demokrasi Gelar Diskusi, Tekankan Peran Kritis dan Tidak Anarkis Terhadap Pelajar dan Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIB

Dengan Dukungan Struktur Partai, Samsuri, S.Pd.I, M.A Optimistis Melaju sebagai Calon Presiden RI 2029

Selasa, 21 April 2026 - 16:37 WIB

Framing Opini Terhadap Zulkifli Hasan Untuk Melemahkan dan Ganggu Program Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 20:08 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Rabu, 8 April 2026 - 20:09 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Berita Terbaru