Kerjasama Media Jadi Kedok Pemerasan, PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Oknum Wartawan

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:09 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Dunia pendidikan Kabupaten Ogan Ilir kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mengaku wartawan, namun perilakunya jauh dari nilai-nilai jurnalistik.
Sebuah dugaan pemerasan berkedok kerjasama media mencuat, menyeret nama seorang oknum wartawan media online berinisial TP, yang diduga mengatur skema mark up dana kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah tersebut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, Fidiel Castro, dengan tegas menilai praktik tersebut sebagai pengkhianatan terhadap profesi pers dan kejahatan terhadap dunia pendidikan.

“Jurnalis itu seharusnya mengabdi pada kebenaran dan nurani rakyat, bukan memperjualbelikan berita dengan modus kerjasama. Ini bukan hanya mencoreng nama profesi, tapi juga bentuk pemerasan yang harus diusut tuntas,” tegas Fidel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Licik Berkedok Kerjasama ” Praktik ini dijalankan secara sistematis. Oknum TP mendatangi sejumlah sekolah, menawarkan “kerjasama publikasi” dengan iming-iming pemberitaan positif dan promosi citra sekolah di media online. Kesepakatan kemudian diformalkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) agar tampak sah. Namun, di balik dokumen itu tersembunyi pungutan liar yang dibungkus profesionalitas.

Sumber internal kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyebut, setiap sekolah dipatok biaya Rp200.000 per bulan, dibayar triwulan sebesar Rp600.000. “Dana itu diambil dari anggaran sekolah tahun 2025, dan kami merasa terbebani. Uang yang seharusnya untuk pengembangan mutu pendidikan malah habis untuk memenuhi permintaan ‘kerjasama’ media,” ungkapnya.

Citra Pers Dirusak oleh Oknum Serakah, ” Bagi PPWI Ogan Ilir, tindakan semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan moral yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pers. Profesi wartawan yang seharusnya menjaga nurani publik justru dijadikan alat untuk menekan dan menakut-nakuti lembaga pendidikan.

“Oknum seperti ini ibarat racun dalam tubuh pers. Mereka memanfaatkan atribut wartawan untuk memeras, bukan untuk membela kepentingan rakyat. Ini harus dibersihkan agar dunia pers kembali bermartabat,” kata Fidel.

PPWI menilai, praktik semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal media dan abainya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Hukum Harus Bicara, Jangan Diam, ” PPWI Ogan Ilir mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Dugaan mark up dan pemerasan terhadap lembaga pendidikan merupakan tindak pidana yang jelas melanggar hukum.

“Kalau wartawan sudah menjadi algojo bagi sekolah, lalu siapa lagi yang akan melindungi dunia pendidikan kita?” tegas Fidel dengan nada getir.

PPWI Ogan Ilir siap mendampingi pihak sekolah yang menjadi korban agar berani melapor tanpa takut intimidasi.
“Kami bukan hanya bicara, kami akan berdiri di depan. Oknum yang mempermalukan profesi ini harus ditindak setegas-tegasnya,” tambahnya.

Peringatan Keras untuk Dunia Pers, ” Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pers, khususnya di Ogan Ilir. Pers bukan alat tukar, bukan jalan pintas mencari keuntungan pribadi. Pers adalah pilar demokrasi, dan siapapun yang merusak pilar itu sama saja mengguncang sendi kepercayaan rakyat terhadap media.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi cerdas dan berintegritas — bukan ladang peras bagi segelintir orang berseragam pers yang lupa diri.

Kini publik menunggu: Apakah aparat hukum berani menegakkan keadilan, atau kembali menutup mata atas permainan busuk yang merendahkan profesi mulia ini?

(Tim/Red)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai
Prestasi Tak Lagi Menjamin? Polemik SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Kembali Lagi Menjadi Tuai Sorotan Publik, Warga: Pemkab OI Jangan Tutup Mata
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:40 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Kamis, 23 April 2026 - 19:23 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:19 WIB

Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?

Jumat, 3 April 2026 - 00:59 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:54 WIB

asikan Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Nangkap Maling

Berita Terbaru