Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar Medan resmi membuka pendaftaran murid baru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pembukaan ini ditujukan bagi calon santri tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs/sederajat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/sederajat SMA).

Pihak pesantren menyampaikan bahwa proses penerimaan juga membuka kesempatan bagi santri pindahan, khususnya untuk semester ganjil kelas 8, 9, dan 10. Hal ini menjadi peluang bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan berbasis pesantren dengan lingkungan yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum.

Berlokasi di Jalan Pelajar Ujung No. 264, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pesantren ini berada sekitar 2,6 kilometer dari belakang Stadion Teladan. Akses lokasi dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar maupun dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menawarkan pendidikan formal, pesantren ini juga menekankan pembinaan karakter, penguatan nilai-nilai keislaman, serta pengembangan potensi santri dalam berbagai bidang keilmuan. Dengan sistem pendidikan terpadu, diharapkan lulusan mampu bersaing secara akademik sekaligus memiliki akhlak yang baik.

Calon wali santri dapat mengakses informasi lengkap terkait pendaftaran melalui laman resmi pesantren maupun kanal media sosial yang telah disediakan. Pihak panitia juga membuka layanan informasi melalui sejumlah kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar Medan mengajak generasi muda untuk menempuh pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan spiritualitas.

Pendaftaran saat ini telah dibuka dan akan berlangsung hingga kuota terpenuhi. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan putra-putrinya agar tidak melewatkan kesempatan menjadi bagian dari lingkungan pendidikan berbasis pesantren yang berkualitas.

Info pendaftaran:

Contack Person:

✅081375159929 (Umi Aimunah Purba)

✅ 081362015291 (Umi Roslina)

✅082281769230 (Ust M. Kanzul Ulum)

✅ 08126448712 (Umi Tirodiah Marbun)

Sumber : Haris Nduru

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut
asikan Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Nangkap Maling
Polsek Pancur Batu Diduga Enggan Menindak Lanjuti Laporan Kasus Fitnah Sadis Yang Dilakukan Orang Tua Maling Terhadap Korban Yang Dijadikan Tersangka
Fitnah Sadis Soal Pemerasan 250 Juta Dilaporkan Ke Polrestabes Medan, Pelapor Minta Tangkap Penyebar Vidio !

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 23 April 2026 - 19:23 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:19 WIB

Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?

Jumat, 3 April 2026 - 00:59 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:54 WIB

asikan Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Nangkap Maling

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Polsek Pancur Batu Diduga Enggan Menindak Lanjuti Laporan Kasus Fitnah Sadis Yang Dilakukan Orang Tua Maling Terhadap Korban Yang Dijadikan Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:24 WIB

Fitnah Sadis Soal Pemerasan 250 Juta Dilaporkan Ke Polrestabes Medan, Pelapor Minta Tangkap Penyebar Vidio !

Berita Terbaru

Jakarta

#SamsuriCapres2029

Senin, 4 Mei 2026 - 03:07 WIB