Aktivis Mahasiswa Umpam Suarakan Anti Anarkis, Karena Rawan Disusupi Kelompok Anarko

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 07:11 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL || Pemerintah secara resmi telah menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Pemberian gelar ini menuai beragam tanggapan pro dan kontra oleh elemen mahasiswa, pelajar dan Masyarakat sipil. Bagi pendukung mereka menyoroti jasa militer Soeharto, khususnya peran aktif dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 dan sebagai Bapak Pembangunan Bangsa yang telah membangun ekonomi nasional memperkuat ketahanan ekonomi, serta program-program seperti pembangunan sekolah dan modernisasi pertanian dianggap sebagai warisan pembangunan yang berkelanjutan. Sementara para kritikus menyoroti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa pemerintahannya.

Pemerintah menjelaskan bahwa, gelar ini diberikan atas dasar kontribusi masa lalu dalam mempertahankan kemerdekaan dan pembangunan bangsa, bukan merujuk pada masa pemerintahannya, sesuai dengan proses penilaian yang melibatkan berbagai pihak.

Pasca penetapan, beberapa aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Pahlawan ini tepatnya tanggal 10 November 2025 dan moment lainnya masih akan terus dilakukan oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, kelompok buruh dan masyarakat sipil di wilayah Tangerang Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini sejatinya rawan disusupi oleh kelompok perusuh atau yang lebih dikenal dengan sebutan kelompok Anarko, dimana kelompok anarko tersebut sejatinya telah menyusup pada berbagai moment aksi, salah satunya adalah aksi demo anarkhis dengan penyerangan terhadap Aparat dan pembakaran sporadis fasilitas umum tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 di gedung DPR RI Jakarta dan tempat lainnya di DKI Jakarta, sehingga menyebabkan Aparat maupun mahasiswa serta Masyarakat umum terluka.

Dalam statmennya, Jum’at (14/11), Aktivis Mahasiswa Unpam dan Pemerhati pergerakan mahasiswa Jakarta Kristanto, mengimbau para elemen pemuda, mahasiswa dan buruh serta masyarakat sipil agar dapat menyampaikan pendapat dimuka umum melaksanakan aksi dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.

Kristanto menegaskan bahwa, aksi demonstrasi sejatinya merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun demikian tetap harus dilakukan sesuai aturan, Pemerintah memperbolehkan jalannya aksi, akan tetapi diingatkan agar tidak bertindak anarkis, apalagi melakukan Tindakan pembakaran fasilitas umum serta waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya Kelompok Anarko.

“Perjuangan elemen mahasiswa dan buruh serta elemen Masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi jangan sampai ternodai dan gagal karena adanya aksi-aksi anarkis dari Kelompok Anarko yang kerap memicu timbulnya kericuhan hingga korban di pihak pengunjukrasa dan Masyarakat maupun aparat,” ujar Kristanto.

Diharapkan unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasi pasca peringatan Hari Pahlawan maupun moment nasional lainnya dapat berjalan aman, tertib dan aman kondusif sehingga aspirasi yang disampaikan dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

Seiring pergerakan Kelompok Anarko, atau sering disebut dengan Anarko Sindikalis, yang menyasar kampus, tongkorongan pelajar dan elemen Masyarakat sipil, adalah kelompok sosialis yang menganut ideologi anarkisme. Paham ini menolak sistem otoritas, termasuk pemerintahan dan sistem kapitalis. Di Indonesia, kelompok ini kerap muncul dalam berbagai moment demonstrasi besar, sering kali diwarnai aksi kekerasan dan kerusakan fasilitas umum.

Mereka dikenal menggunakan pakaian serba hitam dan symbol-simbol tertentu serta menjalankan aksi destruktif seperti membakar ban atau merusak fasilitas publik. “Kelompok yang menyusup tersebut memprovokasi massa sasaran pelajar, pemuda, mahasiswa, buruh dan Masyarakat sipil dengan membakar ban hingga melempari petugas dengan batu dan botol molotof tujuan terjadinya suasana cheos,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Korban Bencana Sumatera
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Publik Dukung Ketegasan dan Sikap Humanis Kapolda Sumbar Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek di Pasaman
Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034
BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan
Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terbaru