Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kontroversi melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau. Ros, seorang aktivis masyarakat, dilarang masuk ke kantor Disdukcapil setelah membantu warga yang pernah membantunya saat Pemilu 2025 dan pemilihan walikota. Kamis (9/04/2026).

“Kenapa saya tidak bisa masuk? Apa alasannya?” tanya Ros kepada oknum Satpol PP yang menghalanginya, Kamis (9/4/2026).

“Kami tidak tahu apa alasannya, Ibu. Yang jelas kami diperintahkan atasan kami untuk tidak membiarkan ibu masuk,” jawab oknum Satpol PP tersebut dihadapan orang banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ros merasa sangat tidak puas dengan perlakuan Kadisdukcapil ini melalui perintah kepada oknum Satpol PP yang bertugas dipintu masuk.

“Saya bukan teroris, saya hanya ingin membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.
Apa dasar Kadisdukcapil melarang saya masuk ke ruang publik?” ujarnya dengan nada kekecewaan.

Ros, yang juga Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kota Pekanbaru-Riau, merasa perlakuan ini telah mencoreng nama baiknya dan membuatnya tidak dipercaya oleh masyarakat.

“Apa rasanya kalau dibuatkan kepada Kadisdukcapil yang membantu masyarakat niatnya tidak dihargai bahkan diusir dari rumah rakyat sendiri?” katanya.

Ringkas cerita

Tgl 1 April 2026 Ros bersama ajudan S dan anak yang mau buat KTP pemula, ambil antrian dan sudah kiris mata juga sudah photo di Disdukcapil Pekanbaru.

Selesai langsung pulang karena anak masih harus masuk sekolah.

Informasi langsung kita dapat dari oknum pegawai mengatakan bisa cetak KTP dgn syarat bawa surat tanda domisili dgn photo Copy KK. Karena pengurusan pada hari Selasa dan Kamis.

Selasa 8 April 2026, kembali kita datangi sekitar jam 1.30 Wib, namun kata oknum pegawai Disdukcapil, nomor antriannya sudah habis dan adanya hanya 5 nomor antrean setiap hari dengan hari yg yang ditentukan yaitu hari Selasa dan Kamis.

Karena sudah habis kita langsung pulang.

Kamis 9 April 2026 kembali kita datangi Disdukcapil untuk mendapatkan antrian, pagi sekitar jam 8.40 WIB ajudan sudah duluan sampai di Disdukcapil bersama anak yg buat KTP.

Sekitar Jam 9.20 WIB, Ros sampai di Disdukcapil, sembari membawa surat yg diperlukan, kaget dan langsung Ros di blokir tidak boleh masuk oleh oknum petugas Satpol PP.

Kontroversi ini tidak berhenti di situ. Bunga, (nama samaran) seorang warga Pekanbaru, juga mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Disdukcapil Pekanbaru.

Ia ingin mengurus surat kematian orangtuanya, namun ditolak karena baju panjangnya tidak semata kaki dan baju yang dipakainya dres panjang dibawah lutut dan berlengan juga pakai sepatu.

“Saya sudah datang rapi, tapi tetap ditolak. Katanya itu peraturan walikota. Tapi saya tidak paham, apa hubungan baju dengan surat kematian?” kata Bunga dengan nada kekecewaan kepada Ros yang berada ditempat tersebut.

Bunga merasa dipermalukan dan tidak dihargai.

“Saya sudah jauh-jauh datang, tapi tidak diperbolehkan masuk. Apa ini yang disebut pelayanan publik?”

Masyarakat Pekanbaru menuntut klarifikasi dari Kadisdukcapil Provinsi Riau.

“Pimpinan dan pegawai Disdukcapil harus ingat, mereka bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani ego mereka sendiri,” kata seorang warga.

Setelah dikonfirmasi dengan satu media, Kadisdukcapil Pekanbaru kirim pesan WA yang isinya:

“Maaf baru balas ya. Terkait layanan di Disdukcapil mmg harus warga yang bersangkutan yang berurusan dan masuk kedalam ruang layanan. Kenapa orang yang sering datang ke dukcapil membawa warga berurusan dilarang masuk❓ini untuk menghindari asumsi bahwa yang selalu datang membawa warga berurusan ke dukcapil adalah calo. Jadi kita tidak ingin dukcapil dikatakan melayani calo.

Terkait dengan pakaian wanita yang digunakan untuk pelayanan publik, diharapkan tidak terlalu pendek dan tidak seksi. Apalagi orang sedang ramai ramainya, hal ini untuk menghindari pandangan yang tidak sopan saja. Jadi mari kita saling saling menjaga”.

Dengan jawaban dari Kadisdukcapil ini diduga tidak mencerminkan seorang Pejabat dan tidak melihat juga, bahkan tidak turun langsung melihat apa yang terjadi dan hanya mendengar sepihak dari oknum pegawainya.

Ini sangat merugikan masyarakat, sebelum seenaknya saja mengeluarkan perintah larangan masuk dan bahkan diduga sudah menganggap CALO.

Dengan jawaban ini Ros sebagai masyarakat Pekanbaru tidak menerima diperlakukan seperti ini. Dan akan melaporkan dengan pihak pemerintahan juga pihak berwenang.

Sumber: Ros.H

Berita Terkait

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Narasi Sepihak Tanpa Dasar Hukum Dinilai Menyesatkan, Publik Pertanyakan Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum
Miris! Diduga Dibekingi TNI-Polri, PTPN 1 Regional 7 Hancurkan Puluhan Rumah Warga
Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:09 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Kamis, 2 April 2026 - 23:01 WIB

ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:54 WIB

Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri, S.Pd.I, M.A, Targetkan Peran Signifikan di Politik Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:09 WIB

Sekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 H

Senin, 2 Maret 2026 - 22:12 WIB

DPP LPPI Apresiasi Kapolda Sumbar Perkuat Kebersamaan Lewat Tabligh Akbar dan Doa 1.000 Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:55 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:27 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel Tunjukkan Progres Positif dan Terukur

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:52 WIB