Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 14:48 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pura — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan secara insidentil dan rahasia, Senin (06/04/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar sejumlah blok dan kamar hunian di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilakukan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan secara bergantian dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas.

Proses pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan, baik pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan aparat penegak hukum yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura.

Sinergitas tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Seluruh tim bergerak secara profesional, sigap, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib rutan.

Seluruh barang hasil razia kemudian dikumpulkan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan petugas sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan.

Usai pelaksanaan kegiatan, seluruh hasil penggeledahan dan pemusnahan barang dilaporkan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Pihak Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pengamanan yang dinamis dan responsif.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, serta bersih dari barang terlarang guna mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (AVID/rel)

Berita Terkait

Dari Surat Kuasa Hingga Tuntutan Pengembalian Dana, Kasus Advokat di Langkat Tuai Sorotan Tajam
Pimpin Rapat Dinas, Plh. Kepala Lapas Narkotika Langkat Perkuat Sinergi Seluruh Jajaran
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terbaru