Merajut Sinergi Menuju Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Satukan Langkah

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:59 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya pada Hari Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku di tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk peneguhan rasa cinta kepada tanah air, kemudian dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus. Dalam sambutannya, Theo menegaskan bahwa pelaksanaan KUHP Nasional, khususnya terkait penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, memerlukan dukungan lintas sektor. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Bapas secara mandiri, sehingga dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar penerapan pidana alternatif dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard. Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung kebijakan pemidanaan yang lebih humanis.

Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi, kebersamaan, serta komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeyakinan penuh bahwa implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RED)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai
Prestasi Tak Lagi Menjamin? Polemik SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Kembali Lagi Menjadi Tuai Sorotan Publik, Warga: Pemkab OI Jangan Tutup Mata
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:40 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Kamis, 23 April 2026 - 19:23 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:19 WIB

Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?

Jumat, 3 April 2026 - 00:59 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:54 WIB

asikan Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Nangkap Maling

Berita Terbaru