Kolaborasi Polri dan Instansi Terkait Diperkuat Melalui BTNCLO, Polda Riau Siap Jalankan Mandat Strategis

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 16:37 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara di wilayah maritim dan perbatasan darat, Divisi Hubinter (Divhubinter) Polri membentuk Border Transnational Crime Liaison Office atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional (BTNCLO) di 13 polda, termasuk Polda Riau. Selasa (4/11/2025).

Polda Riau mendukung pembentukan LO tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan internasional Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Tim Divhubinter Polri ini disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membuat Provinsi Riau rentan terhadap kejahatan transnasional.

Kerentanan Provinsi Riau terhadap kejahatan transnasional, khususnya perdagangan narkotika dan TPPO, dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Garis pantainya yang panjang dan banyaknya pulau menciptakan banyak titik masuk potensial untuk kegiatan ilegal.

“Kedekatan provinsi ini dengan rute perdagangan orang yang sudah dikenal dan posisinya dalam jaringan regional yang lebih luas dari kegiatan kriminal semakin meningkatkan risikonya,” ujar Kombes Fibri.

Faktor-faktor sosial-ekonomi, seperti kemiskinan dan terbatasnya kesempatan kerja, berkontribusi pada kerentanan individu terhadap eksploitasi. Selain itu, kompleksitas lingkungan maritim dan potensi korupsi dapat menghambat upaya penegakan hukum yang efektif.

Oleh karena itu, penunjukan personel Polda Riau sebagai BTNCLO di bawah kendali Kapolda Riau dan Kadivhubinter Polri telah dirumuskan menjadi salah satu rekomendasi yang bersifat efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalisasi dukungan penanganan kejahatan transnasional.

“Para personel BTNCLO diharapkan menjadi jembatan utama dalam hal koordinasi serta komunikasi aktif secara khusus dan spesifik dengan Kementerian/Lembaga serta counterpart penegak hukum asing terkait sehingga informasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat untuk dapat mendukung dan membantu mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.

BTNCLO merupakan personel yang berada di wilayah Polda perbatasan sebagai penghubung Divhubinter Polri dengan Polda perbatasan yang dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, BTNCLO sangat berperan dalam pengumpulan informasi real time di perbatasan untuk memperkuat komunikasi dengan para mitra Polri di dalam negeri dan luar negeri di wilayah perbatasan.

Pembentukan BTNCLO di 13 polda ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1666/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan (Border Transnational Crime Liaison Officer).

Melalui asistensi dan evaluasi yang sistematis, Divhubinter Polri melakukan upaya pemutakhiran data secara langsung terkait kondisi SDM khususnya BTNCLO perbatasan, serta brigadir perbatasan dan dukungan logistik Polri di Polres Perbatasan sebagai bahan evaluasi guna mendukung pemerintahan RI dalam rangka pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dukungan penanggulangan kejahatan lintas negara atau transnational crime di wilayah hukum Polda Perbatasan.

Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan atau disebut Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dibentuk sebagai titik koordinasi utama antara Polri, instansi pemerintah terkait, dan aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, Divhubinter Polri akan berperan dalam pengumpulan data, pengawasan operasional, serta fasilitasi pelatihan untuk memperkuat kemampuan petugas di wilayah perbatasan.

Pada saat ini, Divhubinter Polri telah mengidentifikasi 13 Kepolisian Daerah (Polda) prioritas yang menjadi lokasi penugasan BTNCLO, berdasarkan tingkat kerawanan wilayah terhadap aktivitas kejahatan lintas negara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Narasi Sepihak Tanpa Dasar Hukum Dinilai Menyesatkan, Publik Pertanyakan Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terbaru