Pers Dikecualikan Saat Konferensi Pers Dirnarkoba, DPP AMI Angkat Suara

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:38 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dugaan tindakan eksklusi sosial terhadap insan pers oleh pihak Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Humas, menuai sorotan tajam dari kalangan pelaku usaha media dan organisasi pers nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang dianggap membatasi hak jurnalis dalam kegiatan konferensi pers Dirnarkoba Polda Riau, Selasa (11/11/2025).

“Sungguh amat disesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polda Riau terhadap insan pers dalam kegiatan konferensi pers tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan diskriminasi dan pengucilan terhadap rekan-rekan media,” ujar Ismail Sarlata ketika dimintai tanggapannya.

Menurut Ismail, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk eksklusi sosial — tindakan pengucilan terhadap kalangan pers dalam ruang kerja profesional. Ia menilai hal itu berpotensi menghambat hak jurnalis dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers Indonesia memiliki hak yang sama tanpa pengecualian. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap media, apalagi yang berujung pada pengucilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail menyebut bahwa para pelaku usaha pers dan pimpinan media di Riau akan bersama-sama mendatangi Kapolda Riau, guna menyampaikan aspirasi dan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Dirnarkoba dan Humas Polda Riau tersebut.

“Polri adalah milik rakyat, bukan milik kelompok atau media tertentu. Semua insan pers memiliki hak yang sama untuk menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya lagi.

Ismail juga meminta Kapolda Riau agar segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan pengucilan terhadap media. Menurutnya, sikap tersebut tidak hanya mencederai semangat kemitraan antara Polri dan pers, tetapi juga melukai hati insan pers Indonesia, khususnya di Riau.

“Siapa mereka? Mereka adalah kita. Siapa kita? Kita adalah Pers Indonesia. Kita adalah Aliansi Media Indonesia,” tutup Ismail Sarlata dengan lantang.

(Laporan: Nurhasanah — Sumber: DPP AMI)

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terbaru