Pemerintah Desa Kasih Raja Tegaskan Komitmen Pengembalian Pinjaman KDMP, Siapkan Aset 20 Hektar sebagai Jaminan

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:06 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasih Raja, Ogan Ilir — Pemerintah Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pada Senin, 3 November 2025, bertempat di ruang pertemuan desa. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas dan menyepakati dukungan pemerintah desa terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Kasi PMD. Ahmad Soby Kecamatan Lubuk Keliat, Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati, Ketua BPD Saparyadi, Pendamping Koperasi KDMP Asminto, PD/PLD Munir serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga Desa Kasih Raja.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung jalannya musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh terhadap pengelolaan dan pengembalian pinjaman yang telah diterima dari Koperasi Desa Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap bertanggung jawab penuh atas pinjaman tersebut. Bila terjadi kendala atau kredit macet, Pemerintah Desa Kasih Raja siap mengembalikan pinjaman melalui anggaran dana desa. Kami juga memiliki aset desa berupa tanah sawah seluas 20 hektare yang akan dikelola oleh koperasi dan hasilnya akan dijadikan safety pembayaran ke bank Himbara. Jadi aset desa (tanah sawah) itulah yang nantinya kami jadikan jaminannya, dan hal tersebut sebagai bukti komitmen dan bentuk tanggung jawab kami pemerintah desa,” ujar Leni Ambaryati dalam sambutannya.

Musyawarah yang berlangsung hangat dan terbuka ini menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan pihak Koperasi Desa Merah Putih. Kesepakatan itu menegaskan dukungan terhadap pengembalian pinjaman secara transparan, serta pemanfaatan aset desa sebagai jaminan moral dan administratif.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kasih Raja, Saparyadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah desa yang dinilai berani dan bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan lembaga koperasi.

“Kami dari BPD sangat mendukung langkah ini. Transparansi dan tanggung jawab seperti inilah yang harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa tetap kuat,” ujarnya.

Pendamping Koperasi KDMP, Asminto, juga memberikan pandangannya bahwa komitmen Desa Kasih Raja menjadi contoh positif bagi desa lain dalam hal pengelolaan pinjaman koperasi berbasis desa. Ia menilai, dukungan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran perputaran dana dan keberlanjutan usaha koperasi di tingkat akar rumput.

Acara MUSDESSUS ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan tekad untuk membangun Desa Kasih Raja yang lebih mandiri dan sejahtera.

Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Pemerintah Desa Kasih Raja menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan akan selalu dilandasi tanggung jawab, transparansi, dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Reporter: (Fidelis Castro)
Editor: (Fc Profesional)
Sumber: Dokumentasi Pemerintah Desa Kasih Raja

Berita Terkait

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Narasi Sepihak Tanpa Dasar Hukum Dinilai Menyesatkan, Publik Pertanyakan Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:40 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Kamis, 23 April 2026 - 19:23 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:19 WIB

Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?

Jumat, 3 April 2026 - 00:59 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:54 WIB

asikan Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Nangkap Maling

Berita Terbaru