Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:52 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane ,  Selasa 26/5/2026. | Seorang Ayah tiri ( SB) 60 tahun warga Kutacane diduga mau goyang anak tiri sendiri di dalam kamar namun anak melawan perlakuan ayah tiri ya ini.

Dari keterangan korban sesuai laporan polisi surat tanda terima pengaduan. no Rek/09/1/Res.1.24./2026.

Dari keterangan pelapor menjelaskan pada hari senin tanggal 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 wib terlapor melakukan Pelecehan seksual kepada nya saat korban keluar dari kamar mandi dengan memegang hp , tiba tiba terlapor langsung merampas hp dari tangan korban dan membawanya ke dalam kamar kemudian.korban masuk kedalam kamar pelaku, korban bermaksud untuk mengambil hp ya pada saat itu terlapor memegang kepala korban dengan kedua tangan ya lalu mencium bibir korban dan mencium pipi sebelah kanan berkali-kali kali kemudian memegang celana korban mau membukanya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pelaku tidak berhasil membukanya karena pada saat itu korban menangis histeris dengan suara keras atas kejadian tersebut.

Atas kejadian ini saya merasa keberatan atas kejadian ini minta untuk di proses hukum. demikian keterangan korban yang di sampaikan kepada penyidik pada saat membuat laporan di PPA.polres Aceh Tenggara ,sesuai laporan tertanggal 6 januari 2026.

Taufik 36 tahun abang kandung korban menyampaikan saat ini adiknya sudah dibawanya ke Takengon tiga bulan lalu kondisinya masih mengalami troma atas perlakuan Ayah sambungnya ini. kami sebagai saudara kandung korban minta kepada Polres Aceh Tenggara untuk dapat secepatnya memproses laporan adik kami ini karena sudah mencapai 6 bulan pelaku belum juga di tahan polisi. dan kami minta polisi secepatnya untuk dapatkan menahan pelaku agar tidak menimbulkan masalah baru karena kami sebangai abangnya tidak tahan melihatnya kami khawatir terjadi pertumbuhan darah nanti lagi bila polisi tidak secepatnya menahan dan menangkap pelaku tegas Taufi sebangai Abg kandung korban.

Rahmat Hidayat Kanit PPA polres Aceh Tenggara saat di komfirmasi membenarkan adanya laporan korban Pelecehan Seksual ini.

“saat ini telah di proses dan sejumlah saksi saksi
nya sudah diperiksa dan terlapor juga sudah kita mintai keterangan dan menunggu kita gelarkan perkara nya..”
Demikian di sampaikan kepada Media Selasa 26 Mei 2026…….(skd).

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Yahdi Hasan Ramud Sampaikan Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Menggagalkan Peredaran Narkoba dan Melindungi Generasi Muda
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Produksi Ilegal, Di Mana Pengawasan DLHK dan Aparat?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:39 WIB

Regulasi Tinggal Tulisan, PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Produksi di Malam Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pengawasan Dinilai Mandul, Aktivitas PT Hopson dan PT Rosin Disebut Masih Berjalan hingga Malam Hari

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Produksi Diam-Diam PT Hopson di Tengah Sanksi Bikin Kepercayaan Publik terhadap Negara Kian Runtuh

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Soroti Dugaan Pelanggaran IPAL dan Limbah B3 oleh Tiga Perusahaan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:17 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Dugaan Pembangkangan Ini Diminta Diusut Tuntas

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:42 WIB

Diduga Kebal Teguran Hukum, PT Rosin Dianggap Uji Nyali Aparat Penegak Hukum Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:45 WIB

Ahmad Soadikin: Kantor Pusat di DKI, Operasional di Aceh, Celah Pengawasan Harus Segera Ditutup

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:52 WIB