Dua Anggota Polres Pekalongan Terjerat Kasus Penipuan Seleksi Akpol

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 03:03 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui merupakan oknum anggota Polres Pekalongan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Dwi Subagio, menyampaikan, dua anggota polisi yang ditetapkan tersangka berinisial F dan AUK. Keduanya diduga terlibat aktif dalam menawarkan jasa kelulusan seleksi dengan imbalan uang kepada korban.

Sementara itu, dua tersangka lain, yakni SAP dan JW, merupakan warga sipil yang diduga menjadi otak dari penipuan tersebut. “Total ada empat tersangka, dua orang di antaranya merupakan oknum anggota Polres Pekalongan,” kata Dwi Subagio di Semarang, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, melapor ke pihak berwenang karena merasa menjadi korban penipuan. Korban tergiur janji pelaku yang menyebut bisa memasukkan anaknya ke Akpol Semarang dengan syarat menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah besar. Tawaran tersebut diterima pada periode antara Desember 2024 hingga April 2025.

Para tersangka, terutama dua oknum anggota kepolisian, berperan menyebarkan informasi tentang adanya kuota khusus penerimaan taruna Akpol dan menjanjikan kelulusan dengan cara non-prosedural. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan mengatur pertemuan antara korban dan dua warga sipil yang turut menjadi tersangka, SAP dan JW.

Kepada korban, SAP mengaku sebagai adik Kapolri yang memiliki pengaruh dalam menentukan kuota penerimaan taruna. Sedangkan JW mengaku dekat dengan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polri. “SAP mengaku sebagai adik Kapolri yang bisa mengupayakan kuota pada seleksi Akpol, sementara JW mengaku mengenal banyak petinggi Polri untuk meyakinkan korban,” ujar Dwi Subagio.

Dari kesepakatan awal, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 miliar. Namun hingga proses rekrutmen berlangsung, anak korban dinyatakan tidak lulus dalam tahap awal pemeriksaan kesehatan. Hingga saat itu, korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 2,6 miliar.

Setelah mengetahui anaknya gagal dalam seleksi dan tidak ada kejelasan pengembalian uang, korban akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan mendalam yang kemudian menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam jaringan penipuan seleksi calon taruna ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji kelulusan seleksi institusi kenegaraan, apalagi dengan imbalan uang, karena seluruh proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis merit. (*)

Berita Terkait

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?
Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram
Disuruh Polisi Nangkap Pencuri , Kini Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
BBM Bersubsidi Dikorupsi Terang-Terangan, Aktivis Desak Polda SUmut Usut Praktik Terstruktur di SPBU Serdang Bedagai
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 17:49 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terbaru