Dewan Kawal Prakarsa: Pembangunan Lebih Cepat, Tepat, dan Berdampak bagi Masyarakat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:53 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan

Nusa.update

Bandung – Program Prakarsa Bandung Utama menjadi salah satu terobosan penting Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan. Program ini menempatkan RW sebagai pusat perencanaan sekaligus pelaksanaan program pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan hadir untuk menjelaskan peran DPRD dalam mengawal program Prakarsa agar berjalan efektif, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ahmad menjelaskan, Prakarsa pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan). “Prakarsa hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa realisasi aspirasi terlalu lambat karena harus melewati proses panjang mulai dari musrenbang tingkat RW, kecamatan, hingga kota, serta jalur reses yang hanya berlangsung tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Melalui Prakarsa, sambung Ahmad, aspirasi warga dapat dicatat langsung melalui sistem LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga), kemudian disinkronkan dengan program dan kegiatan pemerintah kota. Dana Prakarsa pun ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun, dengan penyesuaian proporsional pada kebutuhan lapangan.

“Prioritas pembangunan yang bisa direalisasikan melalui Prakarsa antara lain infrastruktur dasar, penanggulangan stunting, dan penanggulangan kemiskinan. Aspirasi warga harus diarahkan pada isu-isu prioritas agar peluang realisasi lebih besar dan manfaatnya lebih terasa,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, DPRD terus memantau penggunaan anggaran Prakarsa agar sesuai dengan target dan tepat sasaran. Senada dengan itu, Mochammad Ulan Surlan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Prakarsa.

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi hasil. “Semua pihak, baik RT, RW, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat harus terbuka dan mau menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Tidak berhenti di usulan saja, tapi juga harus dipantau progres dan hasilnya,” jelas Ulan.

Ia menambahkan, tugas DPRD adalah memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan program benar-benar terasa manfaatnya oleh warga. Pengawasan dilakukan agar usulan dari RW bukan sekadar keinginan spontan, tetapi kebutuhan yang telah disepakati bersama berdasarkan permasalahan nyata di wilayah tersebut.

“Kuncinya adalah amanah. Anggaran ini bukan sekadar untuk dilaksanakan, tapi untuk dirasakan. Dan keberhasilan Prakarsa hanya akan tercapai bila semua unsur wilayah turun tangan dan bermusyawarah menentukan prioritas,” tegasnya.

Melalui Prakarsa Bandung Utama, pembangunan wilayah tidak lagi bersifat satu arah dari pemerintah, tetapi dibangun dari musyawarah warga. Dengan adanya dukungan anggaran langsung ke RW dan mekanisme rembug warga, setiap lingkungan dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhannya, apakah infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan, kesiapsiagaan bencana, atau pemberdayaan ekonomi.

“Kami, akan terus mengawal Prakarsa dari sisi regulasi, anggaran, partisipasi publik, dan transparansi, agar program ini berkelanjutan serta memberikan peningkatan kualitas hidup warga di seluruh wilayah Kota Bandung,” ucapnya.

(Hen) **

Berita Terkait

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Sidang Pertama H. Erwin: Pengacara Protes Proses Penyidikan yang Tidak Adil
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Tak Ada Lagi Anggaran yang Tersembunyi dari Rakyat
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada
Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:45 WIB

Ahmad Soadikin: Kantor Pusat di DKI, Operasional di Aceh, Celah Pengawasan Harus Segera Ditutup

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:59 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Temuan Resmi, PT Rosin Kembali Dituding Seolah Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Kamis, 30 April 2026 - 00:14 WIB

LIRA Desak Pemeriksaan Menyeluruh terhadap PT Rosin, Hopson, dan PMI soal Konsesi dan Ekspor

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 23:36 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:35 WIB

Janggal, Surat Bukti Baru Ditandatangani Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Berita Terbaru