Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Sita Barang Bukti Siap Edar dari Dalam Rumah

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, ditangkap pada Kamis (6/11/2025) sore setelah diduga terlibat dalam aktivitas pengedaran sabu.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tersangka L berada di dalam rumah.

Meski hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka awalnya tidak menunjukkan adanya barang bukti, pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah membuahkan hasil. Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna putih yang disembunyikan di sisi kasur dalam kamar pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa ia berniat menjualnya kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. Dari lokasi penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat diduga terkait dengan tindak pidana peredaran narkotika, antara lain dua bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, tiga bungkus plastik klip putih bening, dua bal plastik klip kecil, satu plastik klip panjang, tiga pipet yang telah dimodifikasi, satu timbangan digital, dan satu mancis yang telah dirakit. Selain itu, turut disita satu tas kecil warna hitam, satu kotak kecil berwarna kuning dan ungu, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru yang digunakan oleh tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama yang terbentuk antara warga dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan lain dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat kembali diajak untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari pengaruh zat berbahaya. (*)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Yahdi Hasan Ramud Sampaikan Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Menggagalkan Peredaran Narkoba dan Melindungi Generasi Muda
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Pengadaan Obat Rp 37,1 Miliar di RSUD H. Sahudin Kutacane Diduga Tak Transparan, Sistem Informasi Tidak Optimal
Opini WTP Tak Menjamin Bebas Korupsi, Dinkes Aceh Tenggara Diduga Sembunyikan Skandal Keuangan Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 10 April 2026 - 23:08 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 18:17 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Senin, 9 Maret 2026 - 19:44 WIB

Pengadaan Obat Rp 37,1 Miliar di RSUD H. Sahudin Kutacane Diduga Tak Transparan, Sistem Informasi Tidak Optimal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:58 WIB

Opini WTP Tak Menjamin Bebas Korupsi, Dinkes Aceh Tenggara Diduga Sembunyikan Skandal Keuangan Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:58 WIB

Komitmen Tanpa Tawar, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Terus Memburu Jaringan Ganja Lintas Wilayah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB