Pers Dikecualikan Saat Konferensi Pers Dirnarkoba, DPP AMI Angkat Suara

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:38 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dugaan tindakan eksklusi sosial terhadap insan pers oleh pihak Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Humas, menuai sorotan tajam dari kalangan pelaku usaha media dan organisasi pers nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang dianggap membatasi hak jurnalis dalam kegiatan konferensi pers Dirnarkoba Polda Riau, Selasa (11/11/2025).

“Sungguh amat disesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polda Riau terhadap insan pers dalam kegiatan konferensi pers tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan diskriminasi dan pengucilan terhadap rekan-rekan media,” ujar Ismail Sarlata ketika dimintai tanggapannya.

Menurut Ismail, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk eksklusi sosial — tindakan pengucilan terhadap kalangan pers dalam ruang kerja profesional. Ia menilai hal itu berpotensi menghambat hak jurnalis dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers Indonesia memiliki hak yang sama tanpa pengecualian. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap media, apalagi yang berujung pada pengucilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail menyebut bahwa para pelaku usaha pers dan pimpinan media di Riau akan bersama-sama mendatangi Kapolda Riau, guna menyampaikan aspirasi dan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Dirnarkoba dan Humas Polda Riau tersebut.

“Polri adalah milik rakyat, bukan milik kelompok atau media tertentu. Semua insan pers memiliki hak yang sama untuk menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya lagi.

Ismail juga meminta Kapolda Riau agar segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan pengucilan terhadap media. Menurutnya, sikap tersebut tidak hanya mencederai semangat kemitraan antara Polri dan pers, tetapi juga melukai hati insan pers Indonesia, khususnya di Riau.

“Siapa mereka? Mereka adalah kita. Siapa kita? Kita adalah Pers Indonesia. Kita adalah Aliansi Media Indonesia,” tutup Ismail Sarlata dengan lantang.

(Laporan: Nurhasanah — Sumber: DPP AMI)

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:45 WIB

Ahmad Soadikin: Kantor Pusat di DKI, Operasional di Aceh, Celah Pengawasan Harus Segera Ditutup

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:59 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Temuan Resmi, PT Rosin Kembali Dituding Seolah Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Kamis, 30 April 2026 - 00:14 WIB

LIRA Desak Pemeriksaan Menyeluruh terhadap PT Rosin, Hopson, dan PMI soal Konsesi dan Ekspor

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 23:36 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:35 WIB

Janggal, Surat Bukti Baru Ditandatangani Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Berita Terbaru