FPNM Desak Kapolda NTB Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT dan Pokir DPRD

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:40 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aliansi Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) kembali menggelar aksi jilid ke-II di depan Mapolda NTB, menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dan penyalahgunaan wewenang.

Massa aksi melakukan orasi secara bergiliran dengan massa membawa spanduk. Dalam spanduk tersebut terpampang foto Gubernur NTB bergaris silang berwarna merah sebagai bentuk mosi ketidakpercayaan terhadap Gubernur NTB.

FPNM menuntut agar Gubernur NTB ditangkap dan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran dana BTT yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kapolda NTB segera investigasi, memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB yang diduga kuat telah melakukan penyelewengan BTT dan menyalahgunakan jabatannya atas kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” teriak Korlap, Anang Juriawan saat berorasi di Mapolda NTB, Kamis (13/11/2025).

Anang juga menambahkan bahwa dalam penggunaan dana BTT oleh Gubernur NTB dinilai tidak transparan.

“Ini adalah uang rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat sendiri. Namun fakta yang terjadi di lapangan, rakyat kini menjadi penonton atas haknya,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mendesak Polda NTB untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan BTT dan penyalahgunaan jabatan. Gerakan ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan pada Pemerintah Provinsi Gubernur NTB yang dinilai tidak bertanggung jawab atas anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat.

“Hal ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Saat ini kita bisa lihat bersama kondisi Kabupaten Bima dan Dompu, hampir semua wilayah NTB dilanda musibah banjir,” terang Anang.

Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Adnan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB, serta penyalahgunaan wewenang Gubernur NTB yang kini menjadi perhatian publik.

Keterbukaan informasi adalah hak rakyat dan menjadi bagian dari upaya memastikan keadilan. FPNM percaya bahwa hanya dengan transparansi masyarakat dapat memiliki keyakinan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami tidak ingin ada kabut yang menyelimuti kasus ini. Rakyat berhak tahu, dan kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan dengan adil dan akuntabel. Kita tidak boleh lari dari tanggung jawab, dan setiap tindakan yang merugikan kepentingan publik harus mendapatkan sanksi yang tegas,” ucap Adnan.

Ia juga meminta Kapolda NTB untuk segera melakukan investigasi langsung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana BTT yang kini menjadi perhatian publik. Jika tidak, besar kemungkinan pihak Polda NTB diduga sengaja melakukan pembiaran dan mendukung praktik penyalahgunaan anggaran dana BTT tersebut.

“Jika Kapolda NTB tidak mengusut tuntas dugaan ini, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar dan masif,” pungkas Adnan.

Adapun tuntutan Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) antara lain:

  1. Menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan dana BTT NTB.

  2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) agar serius dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini tanpa pandang bulu terhadap jabatan dan kekuasaan.

  3. Meminta aparat penegak hukum untuk membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB yang sarat dengan indikasi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  4. Menuntut DPRD NTB untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan anggaran yang melanggar peraturan perundang-undangan.

  5. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat NTB untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi dan pengkhianatan terhadap rakyat.

(*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Narasi Sepihak Tanpa Dasar Hukum Dinilai Menyesatkan, Publik Pertanyakan Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum
Miris! Diduga Dibekingi TNI-Polri, PTPN 1 Regional 7 Hancurkan Puluhan Rumah Warga

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:45 WIB

Ahmad Soadikin: Kantor Pusat di DKI, Operasional di Aceh, Celah Pengawasan Harus Segera Ditutup

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:59 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Temuan Resmi, PT Rosin Kembali Dituding Seolah Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Kamis, 30 April 2026 - 00:14 WIB

LIRA Desak Pemeriksaan Menyeluruh terhadap PT Rosin, Hopson, dan PMI soal Konsesi dan Ekspor

Kamis, 23 April 2026 - 19:56 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 23:36 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:35 WIB

Janggal, Surat Bukti Baru Ditandatangani Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Berita Terbaru