Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Binjai Razia Blok Hunian dan Musnahkan Barang Terlarang

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 22:37 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin malam (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus kejahatan di dalam lapas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan di kamar hunian Blok C-11 pada pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan 14 orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dengan didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Perwira Piket, Kasubsi Registrasi, Karupam Regu Delta, staf KPLP serta jajaran regu pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, Ka.KPLP memberikan arahan kepada seluruh tim agar pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara profesional, tetap sopan, humanis serta menjaga etika selama bertugas.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu membuka kamar hunian dan mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan isi kamar secara teliti dan humanis dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu unit lampu LED, dua buah ikat pinggang, dua set kartu domino, satu set kartu remi, satu unit smartphone Android, satu buah headset serta satu buah pisau rakitan.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang bukti berupa narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah rutin dan berkelanjutan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan, dicatat dan diinventarisir serta dituangkan dalam berita acara penggeledahan.

Selanjutnya pada pukul 22.05 WIB barang-barang tersebut langsung dimusnahkan.
“Penggeledahan kamar hunian WBP akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran yang bersifat acak. Hal ini untuk mengantisipasi kebocoran informasi sekaligus meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” jelas Wawan.

Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas Binjai berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, dan berbagai pelanggaran lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Laporan kegiatan ini juga telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pelaporan atensi pimpinan.(AVID)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari
Kalapas Kelas IIA Binjai dan Kapolres Binjai Jalin Silaturrahmi
Buka Puasa Bersama di Lapas Binjai, Kalapas Wawan Irawan Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:25 WIB

Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:56 WIB

Di Balik Pemulihan Gayo Lues: Tagihan Alat Berat Mengendap, Pemerintah Daerah Pilih Bungkam

Jumat, 3 April 2026 - 15:38 WIB

Rabusin Ditahan Tanpa Dasar Hukum Jelas, Pengadilan Gayo Lues Diduga Lakukan Pembiaran, Ada Apa ?

Kamis, 2 April 2026 - 20:54 WIB

Sengketa Lahan Gayo Lues: Hakim Jangan Sembarangan Putuskan Nasib Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:52 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:46 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:16 WIB

Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues

Berita Terbaru