Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Tak Ada Lagi Anggaran yang Tersembunyi dari Rakyat

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:55 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, untuk mempublikasikan anggaran belanja dan capaian kinerja mereka melalui media sosial. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Ia menyampaikan bahwa anggaran pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan dipantau penggunaannya secara langsung oleh masyarakat luas.

“Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan diawasi langsung oleh publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan ini, tiap dinas, badan, kantor kecamatan, hingga pemerintah desa diwajibkan mengunggah rincian pengeluaran anggaran serta progres pembangunan dan program kerja secara berkala ke media sosial resmi masing-masing. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pemerintah kepada warga, sekaligus mempersempit ruang ketidakjelasan informasi dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berharap, dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal komunikasi utama, interaksi antara pemerintah dan masyarakat tidak lagi bersifat satu arah. Transparansi berbasis digital ini juga dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan—tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas sekaligus mitra kritis.

Melalui unggahan secara rutin, masyarakat kini dapat memantau langsung realisasi anggaran, membandingkan dengan rencana kerja yang ditetapkan, serta mengoreksi atau memberi masukan terhadap proyek yang tengah berjalan. Hal ini, menurut Dedi Mulyadi, menjadi bentuk pengawasan publik yang konkret dan perlu difasilitasi secara terbuka oleh pemerintah.

“Tidak cukup hanya dilaporkan di dalam ruang-ruang birokrasi. Pemerintah harus hadir di tempat masyarakat aktif, dan hari ini tempat itu adalah media sosial,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat citra positif birokrasi daerah sebagai lembaga yang terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sisi lain, tanggung jawab komunikasi publik yang lebih luas ini juga memberi tantangan baru kepada aparatur sipil negara (ASN) agar lebih responsif, informatif, dan kreatif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kini, warga Jawa Barat dapat mengikuti perkembangan anggaran dan program pembangunan secara real-time melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun akun-akun media sosial milik instansi pemerintah di wilayah masing-masing. Model pelaporan digital ini sekaligus diharapkan menjadi best practice yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Bersamaan dengan peluncuran kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengadakan pelatihan teknis bagi perangkat daerah agar mampu mengelola kanal digital secara efektif, menjaga kualitas informasi, dan menghadirkan transparansi yang benar-benar berdampak. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan surat edaran ini akan dilakukan secara berkala. (*)

Berita Terkait

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Sidang Pertama H. Erwin: Pengacara Protes Proses Penyidikan yang Tidak Adil
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Nobar Piala Dunia untuk Bangun Kebersamaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:36 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:20 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Berita Terbaru