Arlan di Tangkap, Kantor PT. RCP Dibakar

WARTA PERISTIWA

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 01:42 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali | Sejumlah masyarakat melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel PT. Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam.

Pembakaran Kantor PT. RCP dipicu atas penangkapan Arlan Dahrin oleh sejumlah anggota Polres Morowali saat melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan PT. RCP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan diketahui bahwa, penangkapan terjadi terhadap Arlan Dahrin sekitar pukul 18.15 wita di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. RCP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui adanya penangkapan terhadap Arlan Dahrin, beberapa masyarakat mencoba memblokir jalan. Akan tetapi, tiga unit mobil milik polisi berhasil lolos dan tidak bisa dihentikan.

Puluhan masyarakat Torete pun, kemudian mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan / Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan motor dan mobil serta obor sebagai bentuk protes terhadap tindakkan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.

“Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ungkap salah seorang perempuan desa Torete.

Setelah dari Mako Polsek, sejumlah masyarakat mendatangi kantor PT. RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran kantor PT. RCP. Hal ini dikarenakan, penangkapan disebut-sebut ada keterlibatan pihak perusahaan RCP.

Pasalnya, sebelum penangkapan terjadi, ada security yang datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan dilokasi pendudukan alias di lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP. (*)

Berita Terkait

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Narasi Sepihak Tanpa Dasar Hukum Dinilai Menyesatkan, Publik Pertanyakan Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Heboh demo Pakai BH, Rupanya Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Menangkap Mamak Maling, Ternyata Kasusnya Memalukan

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:08 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:54 WIB

Kompak Pakai Caping, Kapolsek Tapung Hilir Bersama BPP dan PT SEBAL Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:53 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:49 WIB

Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

Berita Terbaru