Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:31 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengintruksikan agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu karena diduga mempermainkan penanganan laporan penganiayaan wartawan yang sudah 3 minggu ditangani sejak 18 April 2025 yang lalu.

Leo Sembiring korban penganiyaan memohon agar Bapak Kapolri mengabulkan hal tersebut karena menurutnya ada dugaan Kapolsek Medan Tuntungan sengaja tidak menangkap pelaku penganiyaan atas permintaan oknum Jenderal dari luar Sumut atau dugaan saya Kapolsek sengaja tidak menangkap pelaku agar berita semakin viral dan menjadi perbicangan masyarakat.

 

“Tolong copot aja Kapolsek Itu karena saya menduga dia mempermainkan laporan saya, besok genap 3 minggu laporan saya, namun pelaku sampai sekarang tidak ada ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, malahan kata penyidiknya tadi mau dipanggil lagi dulu terlapornya dan digelar kembali di Polrestabes Medan, saya aja wartawan yang menjadi korban penganiyaan aja dipermainkan apalagi masyarkat yang tidak tau apa apa,” ujarnya

Leo menduga ada oknum penyidik Polsek Medan Tuntungan yang berperan penting dalam menghambat penanganan kasus tersebut agar lambat ditangani dan seolah olah semakin sulit penanganan nya. Besok akan kami laporkan ke propam polda sumut terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Saya juga akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang diduga telah mengintimidasi saya sewaktu tadi saya diperiksa oleh penyidik, saat itu tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya
Leo merasa heran dengan ucapan Kanit Reskrim tersebut. Bagaimana bisa seorang Kanit Reskrim mengatakan bahwa pelaku tidak ditahan namun berkasnya di P21. Sementara terkait dengan penahan tersangka setau saya itu merupakan wewenang Kapolsek.

“Kapolsek Medan sebelumnya berjanji akan meuntaskan hal tersebut namun hinga kini belum ada tanda tanda pelaku akan ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut apabila terlapor tidak ditangkap dan ditahan di Penjara, jangan sampai kami berpikir masi ada orang yang kebal hukum di Negera ini,” ungkapnya kamis 8 mei 2025

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut saat di konfirmasi berjanji akan mengatensikan kasus ini, namu belakangan ini Dir Krimum Polda Sumut bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait penanganan laporan penganiayaan wartawan di Polsek Medan Tuntungan tersebut. (*)

Berita Terkait

Tidak Ada Celah Narkoba dan Lodes di Rutan Labuhan Deli, 3 Unit Jammer Pengacak Sinyal Aktif di Blok Hunian
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Praktisi Hukum Minta Pelaku Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut Atensi Kasus Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi
Kodam I/BB Gelar Acara Penyerahan Jabatan dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Pangdam Apresiasi Loyalitas Prajurit
Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan
Pembangunan Rumah Sakit Seah South East Asia Hospital Sengsarakan Warga, Besi Holo Panjang 3 Meter Melompat dan Rusak Rumah Warga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:45 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:31 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:41 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Senin, 5 Mei 2025 - 12:40 WIB

2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:03 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Silidaritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Berita Terbaru