Tepis Isu Dwifungsi, UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:22 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18/04/2025 – Setelah melalui pembahasan yang cukup intens di parlemen dan muncul berbagai kritikan dan aspirasi dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Akhirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, dan diundangkan dalam Lembaran Negara.

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta mendukung dan apresiasi atas disahkan dan ditekennya UU TNI yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dedi Siregar menyampaikan perlu dimaknai dalam kerangka besar sistem pertahanan nasional, terutama dalam konteks konstitusionalitas Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan sistem lertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) sebagai basis utama strategi pertahanan negara.

Selain itu, konsep Sishankamrata, yang pertama kali diperkenalkan oleh Jenderal A.H. Nasution pada tahun 1954, lahir dari pengalaman historis bangsa Indonesia dalam menghadapi agresi militer dan mempertahankan kemerdekaan.

“Dedi menegaskan, bahwa konsep pertahanan negara bukan semata tanggung jawab militer, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh rakyat dan komponen bangsa,” kata Dedi Siregar dalam keterangan conferensi persnya di jakarta

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, dalam pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah kekuatan utama pertahanan dan keamanan, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung.

Oleh karenanya, Aktivis Pemuda Islam ini memandang, sesuai dengan dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi. Perang dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas,” jelasnya.

Maka dari itu, peran strategis TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu dimodernisasi. Revisi UU ini, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.

Kami membeberkan, salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis.

“Tak hanya itu, Dedi menilai, salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit. Menurutnya, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks,” ujarnya.

Sementara itu, pertimbangan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasiTNI harus juga dipertimbagkan. Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, setiap perubahan terhadap struktur, tugas, dan kewenangan TNI harus tetap menjunjung tinggi semangat integrasi sistem pertahanan, tunduk pada supremasi sipil, dan tidak menyimpang dari prinsip negara demokrasi. Tantangan pertahanan di era modern memang menuntut adaptasi.

“Namun, adaptasi itu harus tetap berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai reformasi, agar kekuatan militer tetap berada dalam kerangka hukum dan kendali sipil yang sah,” jadi sangat jelas seperti tertuang dalam Undang-Undang tidak ada dwifungsi seperti apa yang di sebut teman-teman yang aksi dan kelompok-kelompok yang menolak Undang-undang tersebut,

Kami mengajak semua lapisan elemen bangsa untuk legowo dan saat nya kita bergotong royong mengjadapi situasi global, tidak perlu khawatir berlebihan toh pada prinsipnya Undang-Undanag TNI ini bertujuan berbakti pada nusa dan bangsa

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
DKI Jakarta
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Publik Apresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Berhasil Ungkap Modus Penyalagunaan BBM Subsidi 
Patroli Presisi Polres Labuhanbatu Cegah Premanisme Diapresiasi: Wujud Nyata Gebrakan Polri Lindungi Masyarakat
Formasu Jakarta Apresiasi Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Ungkap Kasus Narkoba: Ini Aksi Nyata Selamatkan Generasi
Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Tetap Mendukung Keputusan Panglima TNI
TSEA Talk Angkat Peran AI dalam Pembangunan Kota Berkelanjutan
Soal Revisi Mutasi TNI, PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Keputusan TNI Dilakukan secara Profesional untuk Ketahanan Nasional
DPP LPPI Apresiasi Kinerja Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Bongkar Ratusan Kasus Narkoba: Bukti Nyata Polri Perangi Narkoba
Angkut BBM ilegal Subsidi, Diduga Pandi Mafia Solar Kebal Hukum Leluasa di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:45 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:31 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:41 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Senin, 5 Mei 2025 - 12:40 WIB

2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:03 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Silidaritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Berita Terbaru