Praktisi Hukum Minta Pelaku Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut Atensi Kasus Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 19:32 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH meminta Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan Leo Sembiring wartawan media online yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Pada Jumat 18 April 2025 yang lalu.

“Saya meminta Polisi segera bergerak cepat untuk memproses dan bila perlu segera menangkap pelaku, penganiayaan, perbuatan itu tidak bisa di toleransi apalagi terjadi terhadap wartawan yang sejatinya bekerja dilindungi undang undang jurnalis, selain itu kita minta supaya pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara,” tuturnya pada Sabtu 19 April 2025

Andika pun menuturkan bahwa awal permasalahan tersebut diduga dikarenakan Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tangpa ada PBG (Persetujuan Bangun Gedung) pada tanggal 17 April 2025 kepada Camat Medan Tuntungan namun beberapa jam kemudian saat itu tiba tiba pelaku menghubungi dan mengajak ketemu namun mereka tidak bertemu pada hari itu.

“Keesokan harinya, pada tanggal 18 April 2025 Leo Sembiring pun bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang di konfirmasi nya itu, tibat tiba susana pun menjadi ricuk dan saat itu Leo Sembiring pun mengaku kepada saya malas meladeni pelaku dan langsung pergi, tiba tiba pelaku pun mengejarnya dan memitingnya sampai sesak nafas beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan kondisi tanpa baju dan sandal Leo pun mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi,” ungkapnya

Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal yang dikatakan Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH ia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2025 dirinya bertelepon dengan sesorang pria berinisial Os alias Oscar Sebayang dan dirinya mengaku bahwa Camat lah yang menyuruhnya menghubungi saya.

“Kami bertelepon dan dia mengaku bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang diduga menyuruhnya menemui saya, karena itu lah saya mau menemui dia, karena saya pun beranggapan pertemuan tersebut untuk melanjutkan konfirmasi saya kepada Camat Medan Tuntungan, namun hal tesebut lain, malahan saya dianiaya, dicekik dan baju saya dikoyakan dengan cara dicariknya, dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi kejadian, atas dasar itu saya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, saya juga berhadap pelaku dapat dijerat dengan undang undang Pers,” harapnya

Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumarno Saat di konfirmasi berjanji akan mengatensi hal tersebut.

“Silahkan buat laporan dan kita atensi,” ujarnya

Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.

“Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Tidak Ada Celah Narkoba dan Lodes di Rutan Labuhan Deli, 3 Unit Jammer Pengacak Sinyal Aktif di Blok Hunian
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi
Kodam I/BB Gelar Acara Penyerahan Jabatan dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Pangdam Apresiasi Loyalitas Prajurit
Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan
Pembangunan Rumah Sakit Seah South East Asia Hospital Sengsarakan Warga, Besi Holo Panjang 3 Meter Melompat dan Rusak Rumah Warga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:45 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:31 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:41 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Senin, 5 Mei 2025 - 12:40 WIB

2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:03 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Silidaritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Berita Terbaru