Penyelidikan Dugaan Penipuan Dihentikan, Kinerja Dirreskrimum Polda Riau patut Dipertanyakan?

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:49 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dugaan Penipuan yang diduga dilakukan Mirwansyah, dan dilaporkan oleh Jetro Sitorus sebagai Pelapor berdasarkan laporan bernomor :LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023 lalu.Dihentikan pihak Penyidik Dirreskrimum Polda Riau,berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Akan hal tersebut diatas, mengundang pertanyaan awak media akan kinerja Polda Riau dan perlunya dilakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan Via WhatsApp pribadinya 081356XXXXXX. Jum’at (28/03/2025)

Assalammu’alaikum W.W

YTH Dirreskrimum Polda Riau

Bersama ini mohon izin konfirmasi, dimana berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh.

Adapun konfirmasi yang kami lakukan adalah :

1. Apakah benar adanya laporan dugaan tindak pidana Penipuan yang dilaporkan oleh Jetro Sitorus,atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum yang bernama Mirwansyah dengan nomor LP : LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023?

2. Jika benar,apakah benar terkait laporan tersebut diatas.Diduga telah dihentikan (SP3-kan) perkara tersebut oleh Dirreskrimum Polda Riau berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

3. Atas dasar apa dilakukan Penghentian Penyelidikan (SP3), akan hal dugaan kasus tersebut diatas, karena didalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan yang kuat dihentikan tindakkan penyelidikan dalam kasus perkara sebagaimana yang dimaksud?.

4. Didalam surat tersebut diatas, pada perihal memperhatikan angka (2), telah dilakukan gelar perkara dan memiliki hasil gelar perkara pada 18/03/2025. Gelar perkara seperti apa yang dimaksudkan?, dan apakah dalam pelaksanaan gelar perkara Korban,Pelaku dan Pelapor diikut sertakan?, serta hasil dari gelar perkara apakah disampaikan ke masing-masing pihak?

5. Berdasarkan Informasi dan data yang di Peroleh, penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap perkara tersebut diatas, diduga dikarenakan adanya dugaan perundingan yang telah terjadi antara Marto Rusida selaku Korban dengan Miswardi oknum yang didugakan selaku Pelaku?.

6. Jika benar,apa perdamaian dapat menghapus tindakkan pidana yang sudah dilaporkan?

7. Jika benar,apakah perdamaian yang telah terjadi dapat dijadikan dasar hukum menghentikan perkara dan/atau pihak Polda Riau menerbitkan SP3 ?

8. Apakah SP3 yang telah diterbentikan oleh Polda sebagai produk hukum kepolisian,dalam menghentikan sebuah perkara secara keseluruhan?

9. Apakah SP3 yang telah diterbitkan pihak Polda Riau, diberikan kepada masing-masing pihak yakni ; Korban,Pelaku,Saksi dan Pelapor?

Demikian Konfirmasi tertulis Via WhatsApp ini disampaikan, atas jawaban yang Komandan berikan selaku Dirreskrimum Polda Riau guna untuk dijadikan Konsumsi publik diucapkan Terimakasih.

Atas jawab yang diberikan hingga 1×24 jam, diucapkan Terimakasih

Wassalam

Hingga berita ini diunggah dan/atau dijadikan konsumsi Publik, pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan tidak memberi jawaban apapun…..Bersambung ( Rilis/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI
Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau
Pastikan Lalu Lintas Lancar Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik Lintas Riau-Sumbar Lewat Udara
Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik
Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional
Sah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Resmi Lantik M Rahul Jadi Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Riau
Pelaku Dididuga Keluarga UH: Wartawan Disiram Air Panas, Penyesalan Terlambat Di Luar Saja Kita Habisi Kata Pelaku
Dukung Program Pj Walikota di Bidang Kebersihan, Rizal, MA, M.IP Ikut Seleksi Jabatan Kadis DLHK

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:17 WIB

Himlab Raya Jakarta nilai tuduhan yang di arahkan kepada Bupati Labura Tidak Berdasar

Rabu, 16 April 2025 - 13:21 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:07 WIB

Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:08 WIB

UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:55 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Selasa, 26 November 2024 - 07:51 WIB

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Berita Terbaru