Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi

1. Pertengahan Tahun 2024
– RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

– Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

2. Akhir November 2024
– Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

– RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024
– Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

– Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025
– Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

– Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025
– Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

– Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025
– Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

8. 21 Maret 2025
– Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar

“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

(ta/hn/nm)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp28,7 Juta Diamankan
Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena
Polisi Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkotika di Kepri
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Sultra
Polisi Berhasil Membongkar Jaringan Peredaran Obat Keras Poppers di Kupang
Polisi Tangkap Adik Nekat Bawa Kabur Uang Abang Sendiri Saat Hendak Disetor ke Bank
Polda NTT Berhasil Ungkap Dua Pemasok Sebagai Jaringan Peredaran Obat Keras Poppers di Jakarta dan Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:32 WIB

Praktisi Hukum Minta Pelaku Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut Atensi Kasus Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Jumat, 18 April 2025 - 20:27 WIB

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:47 WIB

Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:46 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Seah South East Asia Hospital Sengsarakan Warga, Besi Holo Panjang 3 Meter Melompat dan Rusak Rumah Warga

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:54 WIB

Tim Patroli Polisi Sigap! 3 Remaja Tawuran Ditangkap!

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:52 WIB

Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polisi Tangkap Adik Nekat Bawa Kabur Uang Abang Sendiri Saat Hendak Disetor ke Bank

Senin, 24 Maret 2025 - 16:10 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:27 WIB