Proyek Jalan dan Drainase Di Kecamatan Bukit Kapur Oleh CV TAO Pelaksanaannya Sesuai Dengan RAB

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:26 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai : Pelaksana Proyek Program Konstruksi Jalan Impres dan Drainase oleh CV TAO BAKTI, Kecamatan Bukit Kapur dengan nilai Rp 6.935.261.688,40, telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Hal ini ditegaskan oleh Hendra selaku perwakilan dari CV TAO BAKTI kepada awak media. Minggu (20/10/2024)

Lebih lanjut Hendra menerangkan bahwa Proyek milik Bidang Bina Marga pada Dinas PU Kota Dumai ini selalu diawasi dengan ketat hampir setiap hari nya oleh direksi CV Tao Bakti, pengawas dari dinas PU Dumai dan konsultan pengawas serta RT ataupun masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan RAB, dan ketentuan serta standar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya proyek yang kami kerjakan ini sempat diberitakan oleh salah satu media online, dengan menyebut kan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. TAO BAKTI tidak sesuai, asal- asalan, dan tidak sesuai kontrak, disini Saya tegaskan bahwa tudingan pemberitaan tersebut tidak berdasar dan terkesan tendensius, karna sebelumnya media tersebut pun tidak pernah mengkonfirmasi dengan saya sebagai pelaksanaan proyek, pungkas Hendra

Saya juga menegaskan komitmen saya terhadap transparansi dalam pelaksanaan proyek ini. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi ketidaksesuaian, pihaknya terbuka untuk menerima laporan.

“Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang masuk mengenai dugaan ketidaksesuaian baik dari segi bahan maupun aspek lainnya, dan dalam proyek ini kami menggunakan Beton struktur, fc25 Mpa, Wiremesh M8 A yg sudah di uji lab sesuai dengan RAB, kata Hendra

Saya siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyeknya berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan aturan yang berlaku serta sesuai RAB dan Kontrak, tandasnya

(Red/Tim)

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”
Kala Kapolda Riau Saling Berbalas Pantun dengan Ustaz Abdul Somad
Kesalahpahaman Berujung Bentrokan, Oknum TNI dan Polri Adu Jotos di Muna
Ratusan Warga Kudus Dukung UU TNI Dalam Aksi Damai
Dukungan UU TNI Mengalir dari Warga Pati
Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Patroli Gabungan TNI-Polri Sultra Pastikan Kota Kendari Aman Menjelang Lebaran
HMK(Himpunan Mahasiswa Kulisusu) Dukung Pengesahan Revisi UU TNI untuk Perkuat Sistem Pertahanan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:45 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:31 WIB

Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:41 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Senin, 5 Mei 2025 - 12:40 WIB

2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:03 WIB

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Silidaritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:55 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Berita Terbaru