Realisasi Dana Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Syarat KKN

WARTA PERISTIWA

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 14:34 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   – Realisasi pengunaan anggaran Dana Desa Kisam Kute Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dari informasi yang diperoleh media ini beberapa waktu lalu dari salah seorang warga setempat yang namanya minta tidak dipublikasikan mengatakan, dalam realisasi anggaran ini ada kejanggalan terhadap prosedur penyaluran alokasi Dana Desa di Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur pada anggaran desa tahun 2024.

Seperti diketahui hal itu berdasarkan adanya dokumen transaksi elektronik perbankan yang diperolehnya dari salah satu masyarakat/perangkat desa terhadap pola yang dilakukan oleh kepada desa setempat yang diberikan kepada media ini, Sabtu (21/09/2024).

Semua Ini bermula saat tim media mencoba berdiskusi dengan beberapa tokoh masyarakat dan mantan perangkat kemukiman/desa terdahulu di desa setempat terhadap pola dan arah pengelolaan dana desa yang sedang berjalan di desa selama ini.

Mulai dari persoalan pelaksanaan perencanaan kegiatan desa yang jauh dari kesesuaian dan ketentuan yang berlaku hingga pengelolaan yang tidak akuntabel dan partisipatif mendorong beberapa kalangan masyarakat enggan untuk melibatkan diri dalam proses perencanaan dana desa yang dikarenakan tidak adanya upaya dari pengulu untuk mendorong peran warga dalam hal perencanaan pembangunan di desa tersebut.

Awal dugaan tim media muncul dengan melihat sebuah dokumen transaksi adanya indikasi transaksi mencurigakan ke rekening non penyedia/badan usaha yang dilakukan oknum kepala desa tersebut dengan melakukan transaksi mencurigakan dengan pola transfer dari Rekening Kas Umum Desa (RKUD) langsung ke Rekening Pribadi/Istri (bukan merupakan penyedia barang/jasa) yang nanti dapat diungkap dengan jelas melalui pembuktian catatan transaksi Rekening Korang/Giro milik Pemerintah Desa Kisam Kute Pasir tersebut dengan nominal ratusan juta rupiah.

Hal ini sempat kami melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Lawe Sumur, namun Camat Lawe Sumur, saudara Weldan Prahasandika Yuda yang juga merupakan salah satu Anggota MAPPI (Masyarakat Asosiasi Profesi Penilai Indonesia) menyarankan hal ini langsung terlebih dahulu kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yaitu Sekretaris Desa maupun Pengulu selaku Penanggung Jawab Anggaran dengan menggunakan metode konfirmasi dan klarifikasi dua arah sebagai langkah pertama untuk mendapatkan kejelasan serta kepastian informasi agar tidak adanya yang simpang siur.

“Abangda sebaiknya konfirmasi dan klarifikasi dua arah dulu ke yang bersangkutan, gak enak nanti kita main duga-dugaan saat sekarang ini”, tutur Camat Lawe Sumur kepada awak media.

Selanjutnya pihak camat juga menyampaikan secara umum “bahwa terhadap proses penarikan Dana Desa saat ini semua desa telah melalui tahapan digitalisasi dan akuntabilitas yang teruji melalui transaksi elektronik yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute dan Pihak Kecamatan Lawe Sumur sudah berulang kali telah menyampaikan kepada para pengulu terhadap hal ini.

Media mencoba menghubungi pihak Sekretaris Desa Kisam Kute Pasir sebagai PPID Desa maupun Pengulu Kisam Kute Pasir sebagai Pengguna Anggaran namun belum terhubung dan belum mendapatkan jawaban.

Selanjutnya media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas DPMK. Zahrul Akmal terkait dan beliau menjelaskan, “bahwa terhadap proses dan tanggung jawab penarikan Dana Desa sepenuhnya berada pada Pengulu sebagai Penanggung Jawab Anggaran.

Pemerintah Kute dan saya pastikan wajib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara Nomor : 412.2/166/2024 Perihal Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai Desa Tahun Anggaran 2024 dan jika terbukti adanya penyalahgunaan hal tersebut.

Dari pihak kepala desa Kisam Kute Pasir ketika di konfirmasi awak media melalui via whatsapp nya belum bisa minta keterangan terkait dana desa tersebut.

Red.

Berita Terkait

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Silidaritas
DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Aktivis 10 Pemuda Minta Tangkap Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur
Menyala Ribuan Masyarakat Lawe Sumur Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Nomor Urut 2 , Siap Menangkan RASA
Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA
Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:17 WIB

Himlab Raya Jakarta nilai tuduhan yang di arahkan kepada Bupati Labura Tidak Berdasar

Rabu, 16 April 2025 - 13:21 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:07 WIB

Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:08 WIB

UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi Akan Tetapi Memperkuat Peran Tugas Terhadap NKRI

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:55 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Selasa, 26 November 2024 - 07:51 WIB

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Berita Terbaru